KATEGORI AKADEMIK
- Kuota 75%, terbagi atas, sbb:
- Warga Depok, kuota 69%
- Warga luar kota Depok
- Se Provinsi 5%
- Di luar Provinsi 1%
Persyaratan :
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy KTP Orangtua
- Foto Copy Kartu Keluarga
- SKHUN Asli dan foto copy yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah asal.
KATEGORI NON AKADEMIK
- Kuota 25%
- Afirmatif dan Prestasi
Persyaratan:
1) Afirmatif
- Memiliki Dokumen Siswa Pra Sejahtera (rumah tangga tidak mampu)
- Memiliki Kartu Pintar (KIP)
- Memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari Psikolog
- MoU dengan sekolah sebelumnya (Sekolah Satu Atap)
- Diusulkan oleh Foru Komunikasi Warga - Bina Lingkungan (BL)
- SK Terakhir PTK Orangtua (utk putra-putri dari Tenaga Pendidik & Kependidikan)
- Foto copy KTP Orangtua, KK Kota Depok (menunjukan KTP aslinya)
2) Prestasi
- Piagam Penghargaan/Sertifikat Asli yang direkomendasikan (prestasi akademik maupun non akademik)
PASSING GRADE SMA DAN SMP SE DEPOK TAHUN 2015
Salinan ini bertujuan untuk memudahkan penyebaran informasi dan tidak dapat dijadikan bukti hukum